Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Kis Juliana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Kis
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat -------
Pemohon
NoNama
1Juliana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah menurut hukum bahwa nama tempat tanggal bulan dan tahun lahir Pemohon yang tertulis di Paspor JULIANA tempat lahir Kapias tanggal 05 Mei 1975 dirubah menjadi JULIANA tempat lahir Tanjung Balai tanggal 28 Agustus 1969;
  3. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan pencatatan atas perbaikan perubahan nama tempat tanggal bulan dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis JULIANA tempat lahir Kapias tanggal 05 Mei 1975 diperbaiki/dirubah menjadi JULIANA tempat lahir Tanjung Balai tanggal 28 Agustus 1969; 
  4.  Membebankan ongkos – ongkos yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak