Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Kis 1.TOMBANG SINAGA
2.ROSPITA SITORUS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Kis
Tanggal Surat Kamis, 15 Feb. 2024
Nomor Surat -------------
Pemohon
NoNama
1TOMBANG SINAGA
2ROSPITA SITORUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para pemohon;
  2. Menetapkan sah Perkawinan antara Pemohon I TOMBANG SINAGA dengan Pemohon II ROSPITA SITORUS sesuai dengan Akte Pemberkatan Nikah No. 1289/SKN/D13R2/IX/2023 yang dikeluarkan oleh Pendeta HKBP Suka Maju – Resort Tanjung Balai PDT.S. SITOHANG, S.Th.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Batubara untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon  di Buku Register Kependudukan dan mencetak Akta Perkawinan Para Pemohon setelah salinan putusan penetapan ini diperlihatkan kepadanya.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak