Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
64/Pid.C/2023/PN Kis | YUDHA P HIDAYAT | Albon Simamora | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 64/Pid.C/2023/PN Kis | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 30 Nov. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | - | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | SURAT DAKWAAN
Yth. HAKIM dan PANITERA TINDAK PIDANA RINGAN PENGADILAN NEGERI KISARAN Kami Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum berdasarkan Pasal 2015 KUHAP memberi Dakwaan atas nama Terdakwa :
Nama : Albon Simamora Jenis Kelamin : Laki-laki Tempat / Tanggal lahir : Perlanaan / 13 Oktober 1986 (Umur 38 Tahun) Agama : Kristen Protestan Suku : Batak Pekerjaan : Wiraswasta Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Huta IV Sidotani III Kec. Bandar Kab. Simalungun.
DALAM PERKARA
Bahwa pada Hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 17.30 Wib, di Blok 50 Divisi II PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara Terdakwa mengakui secara teus terang telah mengambil sebanyak 2 (dua) Karung Goni berukuran sedang yang berisikan brondolan Buah Kelapa sawit, Terdakwa ditangkap oleh Saksi – Saksi :
Jenis Kelamin : Laki - laki Tempat / Tanggal lahir : Salak / 16 Februari 1983 (Umur 39 Tahun) Agama : Kristen Protestan Suku : Batak Pekerjaan : Karyawan PT.Socfindo Perk. Tanah Gambus. Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Dusun V Desa Perk. Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara
Jenis Kelamin : Laki - laki Tempat / Tanggal lahir : Simpang Gambus / 02 Februari 1984 (Umur 39 Tahun) Agama : Islam Suku : Jawa Pekerjaan : Security / centeng PT.Socfindo Perk. Tanah Gambus Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Dusun II Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Jenis Kelamin : Laki - laki Tempat / Tanggal lahir : Pasar Lapan / 28 Februari 1973 (Umur 49 Tahun) Agama : Islam Suku : Jawa Pekerjaan : Security / centeng PT.Socfindo Perk. Tanah Gambus Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Dusun VIII Desa Perk. Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Bahwa pada Hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 17.30 Wib, di Blok 50 Divisi II PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara Saksi Am. SUHENDRO dan AMRAN sedang melaksankan patroli di Blok 50 Divisi II PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus saksi melihat tersangka ALBON SIMAMORA mengendarai sepeda motor dengan membawa 2 (Dua) karung goni warna putih , kemudian saksi mengejarnya lalu memberhentikannya lalu saksi memeriksa barang bawaan tersangka tersebut dan menemukan di dalam 2 (dua) karung goni warna putih berisikan brondolan Buah Kelapa sawit milik PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Mohon kepada Hakim agar dapat menyidangkan Perkara ini dan menjatuhkan Hukuman Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana, barangbukti 2 (dua) Karung Goni berwarna putih berukuran sedang yang berisikan Brondolan Buah Kelapa sawit yang mana barang bukti tersebut berada di Polsek Lima Puluh, dan diwakilkan dengan foto.
Demikian Surat Dakwaan ini dibuat dan Terima Kasih.
Hormat Kami Penyidik Pembantu atas Kuasa Penuntut Umum,
YUDHA PERMANA HIDAYAT BRIPKA NRP 860080889
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |