Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Kis ILHAM DANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Kis
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ILHAM DANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama dan Tempat Tanggal Lahir pada, Kartu Keluarga dan E-KTP Pemohon dari ILHAM DANI menjadi KIKI HAMDANI dan Lahir di Perupuk pada 15 Maret 1991 seharusnya Benteng pada 01 Juli 1988 sesuai dengan Paspor ;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada, Akta Kelahiran Pemohon dari KIKI ILHAMDANI menjadi KIKI HAMDANI dan Lahir di Perupuk pada 15 Maret 1991 seharusnya Benteng pada 01 Juli 1988 sesuai dengan Paspor;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kisaran setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan E-KTP pencatatan sipil dan kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan E-KTP pencatatan sipil Pemohon kalau Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan E-KTP dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Kisaran;
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak