Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
69/Pid.C/2023/PN Kis M Riad MS Teguh Yudistira Simanjuntak Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 69/Pid.C/2023/PN Kis
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M Riad MS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Teguh Yudistira Simanjuntak[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi yang  terjadi pada hari Senin tanggal 02 Desember 2023, di ketahui sekira pukul 15.00 Wib di Blok 121 Divisi V PT SOCFINDO Tanah Gambus Dusun I Sederhana Desa Binjai Baru Kec Datuk Tanah Datar Kab Batubara,  yang dilakukan oleh Tedakwa a.n. TEGUH YUDISTIRA SIMANJUNTAK dengan cara tersangka masuk ke areal perk PT SOCFINDO dengan berjalan kaki sesampainya tersangka didalam areal Perkebunan PT SOCFINDO tersangka mengambil buah Kelapa Sawit dari pokoknya dengan menggunakan 1 (satu) buah pisau engrek atas kejadian tersebut PT SOCFINDO mengalami kerugian sebesar Rp.363.000,-(Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut :

 

  1. Nama                                     :  ROY SEMPURNA PADANG  

Tempat/tgl. Lahir                  :  Huta Tengah, 16 Februari 1983

Jenis kelamin                       :  Laki-laki

Agama                                   :  Islam

Pekerjaan                              :  Danton Scurity

Alamat                                   :  Dusun V Desa Perk Tanah Gambus Kec Lima Puluh Kab Batubara.

  1. N a m a                                :  ERWIN

Jenis Kelamin                       :  Laki-Laki         

                Tpt/ Tgl lahir                          :  Binjai Baru, 25 Januari 1983

                A g a m a                               :  Islam

               Pekerjaan                             :  Security

Tempat tinggal                     :  Huta I Desa Kampung Lalang kec Ujung Padang Kab Simalungun

  1.  N a m a                               :  SUTRISNO

Jenis Kelamin                       :  Laki-Laki         

                Tpt/ Tgl lahir                          :  Binjai Baru/14 Februari 1982

                A g a m a                               :  Islam

Pekerjaan                             :  Security

Tempat tinggal                     :  Dusun II Merbo Dalam Desa Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar Kab Batubara

 

Saksi - saksi menerangkan :

 

------- Bahwa benar pada hari Senin tanggal 02 Desember 2023, di ketahui sekira pukul 15.00 Wib di Blok 121 Divisi V PT SOCFINDO Tanah Gambus Dusun I Sederhana Desa Binjai Baru Kec Datuk Tanah Datar Kab Batubara,  yang dilakukan oleh Tedakwa a.n. TEGUH YUDISTIRA SIMANJUNTAK dengan cara tersangka masuk ke areal perk PT SOCFINDO dengan berjalan kaki sesampainya tersangka didalam areal Perkebunan PT SOCFINDO tersangka mengambil buah Kelapa Sawit dari pokoknya dengan menggunakan 1 (satu) buah pisau engrek atas kejadian tersebut PT SOCFINDO mengalami kerugian sebesar Rp.363.000,-(Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

----- Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa TEGUH YUDISTIRA SIMANJUNTAK mengakui perbuatannya dimana pada hari Senin tanggal 02 Desember 2023, di ketahui sekira pukul 15.00 Wib di Blok 121 Divisi V PT SOCFINDO Tanah Gambus Dusun I Sederhana Desa Binjai Baru Kec Datuk Tanah Datar Kab Batubara,  yang dilakukan oleh Tedakwa a.n. TEGUH YUDISTIRA SIMANJUNTAK dengan cara tersangka masuk ke areal perk PT SOCFINDO dengan berjalan kaki sesampainya tersangka didalam areal Perkebunan PT SOCFINDO tersangka mengambil buah Kelapa Sawit dari pokoknya dengan menggunakan 1 (satu) buah pisau engrek atas kejadian tersebut PT SOCFINDO mengalami kerugian sebesar Rp.363.000,-(Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut -----------------------------------------------------------------------------------

 

------- Cara Terdakwa melakukan pencurian tersebut adalah dengan cara Tedakwa a.n. TEGUH YUDISTIRA SIMANJUNTAK dengan cara tersangka masuk ke areal perk PT SOCFINDO dengan berjalan kaki sesampainya tersangka didalam areal Perkebunan PT SOCFINDO tersangka mengambil buah Kelapa Sawit dari pokoknya dengan menggunakan 1 (satu) buah pisau engrek atas kejadian tersebut PT SOCFINDO mengalami kerugian sebesar Rp.363.000,-(Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut-----------------------------------------------------------

 

------- Bahwa Terdakwa menerangkan adapun Terdakwa  TEGUH YUDISTIRA SIMANJUNTAK menerangkan melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit tersebut untuk dijual dan mendapatkan uang.--------------------------------------------

 

------- Bahwa barang bukti berupa :21 (Dua Puluh Satu) tandan Buah Kelapa Sawit milik Korban PT SOCFINDO PERKEBUNAN TANAH GAMBUS---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

------- Bahwa berdasarkan keterangan Pelapor dan saksi-saksi serta Barang Bukti sudah memenuhi Unsur sesuai dengan Pasal 364 dari KUHPidana Yo Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHPidana, atas kuasa Penuntut Umum maka Penyidik mengajukan perkara ini ke  Persidangan.---------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

------- Terhadap Terdakwa TEGUH YUDISTIRA SIMANJUNTAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian Buah Kelapa Sawit milik Korban PT SOCFINDO PERKEBUNAN TANAH GAMBUS sebagaimana dimaksud dalam Pasl 364 dari K.U.H.Pidana Jo Perma No 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan tindak pidana dan jumlah denda dalam KUHPidana.------------------------------------------------------------

 

Oleh karena terpenuhinya unsur Pasal yang didakwakan  kepada Terdakwa  TEGUH YUDISTIRA SIMANJUNTAK mohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya terhadap Terdakwa.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Demikian surat dakwaan ini dibuat dan diucapkan terima kasih.

 

                                                                                                                                  Labuhan ruku, 04 Desember 2023

 

       
   
 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya