Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Kis JULIJAH LUBIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Kis
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat -------------
Pemohon
NoNama
1JULIJAH LUBIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah menrurut hukum bahwa nama dan bulan lahir pemohon yang tertulis di Paspor B8845863 dengan Nomor NIKIM 110156229188 tertanggal 15 Desember 2017 tertulis nama JULIJAH bulan lahir MAY diperbaiki / diubah menjadi JULIJAH LUBIS bulan lahir JULI / JULY;
  3. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan nama dan bulan lahir pemohon yang semula tertulis nama JULIJAH bulan lahir MAY diperbaiki / diubah menjadi JULIJAH LUBIS bulan lahir JULI / JULY;
  4. Membebankan ongkos-ongkos yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak