Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Kis Tiaja BR. Nababan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Kis
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat -------
Pemohon
NoNama
1Tiaja BR. Nababan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon Tiaja BR. Nababan ( ibu kandung dari Saur Carles Pangihutan Simanjuntak), Bertindak untuk dan atas nama cucu kandung pemohon yaitu Frans Tiro Simanjuntak dan Jonathan Simanjuntak ) untuk mengambil uang tabungan di Bank BNI dengan Nomor Rekening : Tabungan BNI No. Rekening 056-2809-294, An. Almh.  Natalina Manullang.
  3. Membebankan ongkos-ongkos yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak