Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Kis MARLIANA SIMATUPANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Kis
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat -------
Pemohon
NoNama
1MARLIANA SIMATUPANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan MARLIANA SIMATUPANG dengan MARLIANA adalah ORANG YANG SAMA
  3. Memerintahkan dan Memberi izin kepada Kantor pencatatan kependudukan dan pencatatan sipil pemerintah kabupaten asahan dan atau Kantor kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten batubara untuk mengubah nama pemohon pada Akte Kelahirannya disesuaikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya 
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak