Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KISARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2024/PN Kis ZAINUL ASHARI SIRAIT PIMPINAN PT BANK MANDIRI CABANG KISARAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2024/PN Kis
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat -------------
Penggugat
NoNama
1ZAINUL ASHARI SIRAIT
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PIMPINAN PT BANK MANDIRI CABANG KISARAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

Penggugat bermohon denda pembayaran dengan pokoknya sebesar Rp. 350.000.000 Di perkecil dengan jangka waktu kreditnya di perpanjang. Pembayaran cicilan bulannya di perkecil sebesar Rp. 1.000.000 s/d selesai.

Penggugat bermohon pengurangan denda dengan jangka waktu di pembayaran kreditnya di perpanjang karena nilai agunan ± Rp. 700.000 yang di jaminkan ke pada Bank Mandiri Kisaran.

SUBSIDAIR

Kalau hakim berpendapat lain, mohonlah putusan yang seadil – adilnya. EX AQUET EX BONO

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak