Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk Mewakili anak-anaknya yang masih dibawah umur yang bernama : Najwa Sabila Rangkuti dan Abdur Raihan Rangkuti;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengalihkan, Mengagunkan, dan dalam Pengambilan Agunan, 1 (satu) bidang tanah Yang terletak di:
Desa/Kelurahan Pekan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara d/h Asahan Provinsi Sumatera Utara, seluas 117 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 17 an. Pemegang hak Ikhwan Rangkuti:
- Memberikan hak kepada Pemohon untuk menandatangani seluruh surat-surat yang berkaitan dengan Mengalihkan, Mengagunkan ,dan dalam Pengambilan Agunan, 1 (satu) bidang tanah Yang terletak di:
Desa/Kelurahan Pekan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara d/h Asahan Provinsi Sumatera Utara, seluas 117 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 17 an. Pemegang hak Ikhwan Rangkuti:
- Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon .
|