Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
5/Pid.C/2024/PN Kis | YUDHA P HIDAYAT | 1.Anggi Pratama 2.Muhammad Rifai |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Feb. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||
Nomor Perkara | 5/Pid.C/2024/PN Kis | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 01 Feb. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | - | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | SURAT DAKWAAN
Yth. HAKIM dan PANITERA TINDAK PIDANA RINGAN PENGADILAN NEGERI KISARAN Kami Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum berdasarkan Pasal 2015 KUHAP memberi Dakwaan atas nama
Terdakwa :
Jeniskelamin : Laki laki Tempat/Tgllahir : Empat Negeri / 30 Juni 2004, Umur : 22 Tahun Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Kewarganegaraan : Indonesia A l a m a t : Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri Kec Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara
Jeniskelamin : Laki laki Tempat/Tgllahir : Empat Negeri / 23 Mei 2005, Umur : 18 Tahun Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Kewarganegaraan : Indonesia A l a m a t : Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri Kec Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara
DALAM PERKARA
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024, sekira pukul 23.30 Wib, Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara, Terdakwa mengakui secara terus terang telah melakukan “Penggelapan Ringan“6 (enam) goni berondolan buah kelapa sawit, Atau setidak – tidaknya pada suatu tempat diwilayah Hukum pengadilan Negeri Kisaran, Terdakwa ditangkap oleh Saksi – Saksi :
Jeniskelamin : Laki-laki umur : 50 tahun Agama : Islam Pekerjaan : Karyawan BUMN PTPN IV Perk. Tanah Itam Ulu ( Ka. Centeng ) A l a m a t : Dusun Martubung Desa Lubuk Hulu Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Jeniskelamin : Laki-laki umur : 20 tahun Agama : Kristen Khatolik Pekerjaan : Centeng PTPN IV Perk. Tanah Itam Ulu A l a m a t : Dusun VI Desa Silau Padang Kec. Sipis Pis Kab. Serdang Bedagai
Jeniskelamin : Laki laki Umur : 34 Tahun Agama : Islam Pekerjaan : Centeng PTPN IV Perk. Tanah Itam Ulu Kewarganegaraan : Indonesia A l a m a t : Dusun II Desa Perk. Tanah Itam Ulu Kec Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara
Menerangkan pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024, sekira pukul 01.00 Wib, dari Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara, Terdakwa mengakui secara terus terang telah mengambil 6 (enam) goni berondolan buah kelapa sawit milik PTPN IV dengan cara meminta dari tukang bongkar PKS ( Pabrik Kelapa Sawit ) dan kemudian di jual berondolan buah kelapa sawit tersebut kepada RUDI HANAFI ( Berkas Terpisah ). Sambung Kehalaman 2 .--------
=2=
Mohon kepada Hakim agar dapat menyidangkan Perkara ini dan menjatuhkan Hukuman Sebagai mana dimaksud dalam Pasal 373 dari KUHPidana, barang bukti berupa 2 (dua) unir truck colt diesel dengan rincian 1 (satu) unit colt diesel warna kuning dengan No. Pol BM 9145 LD, 1 (satu) unit colt diesel warna merah biru dengan No. Pol BM 8361 YM, 23 tandan buah kelapa sawit dan 6 (enam) karung goni berwarna putih yang berisikan berondolan buah kelapa sawit, yang mana barang bukti tersebut berada di Polsek Lima Puluh, dan diwakilkan dengan foto.
Demikian Surat Dakwaan ini dibuat dan Terima Kasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |