Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk Mewakili anak-anaknya yaitu :Seja Pedro fhalevi, Karien Shania, Dan HaIcal Haldist Damara Palembang ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk, Mengagunkan, Mengalihkan 2 (dua) bidang tanah Yang terletak di:
Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, seluas 164 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.1013 an. Pemegang hak IRYANTO SATRIA :
Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, seluas 171 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.1141 an. Pemegang hak NILAWATY :
- Memberikan hak kepada Pemohon untuk menandatangani seluruh surat-surat yang berkaitan dalam, Mengagunkan, Mengalihkan 2 (dua) bidang tanah Yang terletak di;
Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, seluas 164 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.1013 an. Pemegang hak IRYANTO SATRIA :
Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, seluas 171 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.1141 an. Pemegang hak NILAWATY :
- Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon .
|